Jumat, 22 April 2016

Manusia dan Tanggung Jawab

TUGAS
“ILMU BUDAYA DASAR #”

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB



 NAMA       : AMALIA NUR SYAMSINA
KELAS      : 1KA29
NPM           : 10115604



A.      Latar Belakang
Pada dasarnya manusia dan tanggung jawab itu berada dalam satu naungan atau berdampingan. Tanggung Jawab adalah suatu kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya baik disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung Jawab juga berati berbuat sebagai wujudan atas perbuatannya. Setiap manusia memiliki tanggung jawab masing-masing. Diantaranya tanggung jawab seorang pelajar atau mahasiswa akan belajar, tanggung jawab seorang dosen kepada mahasiswa atau mahasiswinya, tanggung jawab seorang presiden kepada negara dan rakyatnya, tanggung jawab seorang ayah kepada istri dan anak-anaknya, dan tanggung jawab manusia kepada Tuhan yang telah Menciptakan kita.
  

A. Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk yang paling mulia disisi Allah SWT. Manusia memiliki keunikan yang menyebabkannya berbeda dengan makhluk lain. Manusia memiliki jiwa yang rohaniah, ghaib, tidak dapat ditangkap dengan panca indera yang berbeda dengan makhluk lain karena pada manusia terdapat daya berfikir, akal, nafsu, kalbu, dan sebagainya.
    Pengertian manusia dapat dilihat dari berbagai segi. Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang mampu menguasai makhluk lain. Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Secara biologi, manusia diartikan sebagai sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
B. Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
            Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau  perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertang­gung jawab.Disebut demikian karena manusia, selain merupa­kan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk ‘I’uhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab
            Tanggung jawab juga berkaitan dengan kewajiban. Kewa­jiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Kewajiban dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
1.       Kewajiban Terbatas
Kewajiban ini tanggung jawab diberlakukan kepada setiap orang. Contohnya undang-undang larangan membunuh, mencuri yang disampingnya dapat diadakan hukuman-hukuman.
2.       Kewajiban tidak Terbatas
Kewajiban ini tanggung jawabnya diberlakukan kepada semua orang. Tanggung  jawab terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti keadilan dan kebajikan.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan,  karena orang tersebut dapat menunaikan kewajibannya. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya atau orang lain. Sebaliknya, jika orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapi kesulitan karena ia tidak mengikuti aturan, norma, atau nilai-nilai yang berlaku. Problema utama yang dirasakan pada zaman sekarang se­hubungan dengan masalah tanggung jawab adalah berkaratnya atau rusaknya perasaan moral dan rasa hormat diri terhadap pertanggungjawaban.
C. Macam-Macam Tanggung Jawab
Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia akan menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, dikenal jenis-jenis atau macam-macam dari tanggung jawab.
   1.   Tanggung Jawab manusia terhadap diri sendiri
Menurut sifatnya manusia adalah makhluk bermoral. Akan tetapi manusia juga seorang pribadi, dan sebagai makhluk pribadi manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, angan-angan untuk berbuat ataupun bertindak, sudah barang tentu apabila perbuatan dan tindakan tersebut dihadapan orang banyak, bisa jadi mengundang kekeliruan dan juga kesalahan. Untuk itulah agar maanusia itu dalam mengisi kehidupannya memperoleh makna, maka atas diri manusia perlu diberi Tanggung Jawab.
    2.  Tanggung Jawab kepada keluarga
Masyarakat kecil ialah keluarga. Keluarga adalah suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang-orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung Jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi Tanggung Jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
    3.  Tanggung Jawab kepada masyarakat
Satu kenyataan pula, bahwa manusia adalah makhluk sosial. Manusia merupakan anggota masyarakat. Karena itu, dalam berpikir, bertingkah laku, berbicara, dan sebagainya manusia terikat oleh masyarakat. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Secara kodrati dari sejak lahir sampai manusia mati, memerlukan bantuan orang lain. Terlebih lagi pada zaman yang sudah semakin maju ini. Secara langsung maupun tidak langsung manusia membutuhkan hasil karya dan jasa orang lain untuk memenuhi segala kebutuhan hidup. Dalam kondisi inilah manusia membutuhkan dan kerjasama dengan orang lain.
   4.  Tanggung Jawab kepada Bangsa/Negara
Satu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individual adalah warga nagara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat olah norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semau sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
   5.  Tanggung Jawab kepada Tuhan
Manusia ada tidak dengan sendirimya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia dapat mengembangkan diri sendiri dengan sarana-sarana pada dirinya yaitu pikiran, perasaan, seluruh anggota tubuhnya, dan alam sekitarnya.


KESIMPULAN

  Pada dasarnya Tanggung Jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang telah dilakukan atau diperbuat menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain ataupun orang banyak.
        Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai yang berlaku. Selain itu wujud dari tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah suatu perbuatan yang baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.








DAFTAR PUSTAKA :
Ali, M. Daud. 1998. Pendidikan Agama Islam. PT RajaGrafindo Persada : Jakarta.
Hartono, Drs., dkk., ILMU BUDAYA DASAR: Untuk Pegangan Mahasiswa, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 1991.
Suyadi M.P. Drs., Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar, Depdikbud U.T. 1984-1985.
Widyo Nugroho, Achmad Muchji. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Universitas  Gunadarma

Manusia dan Kegelisahan

TUGAS
“ILMU BUDAYA DASAR #”

MANUSIA DAN KEGELISAHAN

NAMA       : AMALIA NUR SYAMSINA
KELAS      : 1KA29
NPM           : 10115604




A.      Latar Belakang
Manusia dalam hidupnya tak lepas dari permasalahan. Manusia dalam hidupnya pasti pernah mengalami kegelisahan. Gelisah tergolong penyakit batin, penyakit ini dapat menyerangsiapa saja, dari golongan apa, dan bangsa apapun. Bila dibandingkan dengan rasa takut, daerah operasinya lebih luas. Sebab orang yang pemberani, tak mungkin diserang oleh rasa takut,atau orang yang mempunyai obat penangkal takut juga tidak akan dijamahnya.
Kegelisahan merupakan rasa kekhawatiran yang ada dalam diri manusia, rasa ini disebabkan karena kurang tentramnya jiwa seseorang tersebut, atau rasa tidak tenang (tidak sabar) yang menyebabkan rasa gelisah ini mincul. Pada hakekatnya sebab-sebab orang gelisah disebabkan karena rasa takut pada hak-haknya. Namun terlepas dari itu usaha untuk mengatasi kegelisan sangatlah perlu. Yaitu dengan dimulai dari diri kita sendiri, dengan bersikap tenang dan tidak terbawa pengaruh emosi dalam jiwa kita. Karena jiwa kita sendirilah yang dapat kita kontrol untuk terlepas dari rasa kegelisahan.

PEMBAHASAN


A. Pengertian Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata “gelisah”. Gelisah artinya rasa yang tidak tentram di hati atau merasa selalu khawatir, tidak dapat tenang (tidurnya), tidak sabar lagi (menanti), cemas dan sebagainya. Kegelisahan menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, artinya merasa gelisah, khawatir, cemas atau takut dan jijik. Rasa gelisah ini sesuai dengan suatu pendapat yang menyatakan bahwa manusia yang gelisah itu dihantui rasa khawatir atau takut. Manusia suatu saat dalam hidupnya akan mengalami kegelisahan. Kegelisahan yang cukup lama akan menghilangkan kemampuan untuk merasa bahagia.
Tentang perasaan kegelisahan ini, Sigmund Freud membedakannya menjadi tiga macam, yaitu :

1.    Kegelisahan Obyektif (Kenyataan)
Kegelisahan ini mirip dengan kegelisahan terapan dan kegelisahan ini timbul akibat adanya pengaruh dari luar atau lingkungan sekitar.
2.    Kegelisahan Neurotik (Saraf)
Kegelisahan ini berhubungan dengan sistem syaraf. Syaraf-syaraf yang bekerja secara alami ketika tubuh merasa terancam atau mengetahui akan ada suatu hal berbahaya yang akan terjadi. Tubuh tidak diperintahkan untuk melakukannya. Singkatnya kegelisahan ini ditimbulkan oleh suatu pengamatan tentang bahaya naluriah.
3.    Kegelisahan moral
Kegelisahan ini mucul dari dalam diri sendiri. Sebagian besar karena rasa bersalah atau malu dalam ego yang ditimbulkan oleh suatu pengamatan bahaya dari hati nurani. Hal ini timbul karena pada dasarnya setiap manusia mempunyai hari nurani dan sadar atau tidak mereka tahu mana hal yang benar dan mana yang salah. Walaupun mereka melakukan kejahatan, setiap orang pastilah tahu hal yang dilakukannya itu adalah salah. Keadaan mungkin yang memaksa mereka melakukannya. Jadi, mereka tetap mempunyai rasa bersalah dan mengalami kegelisahan moral itu.


B. Faktor Penyebab Kegelisahan
Bukan merupakan sebuah kepastian bahwa akar penyebab kegelisahan selalu bermula dari faktor keluarga atau metode pendidikan yang diterapkan oleh kedua orang tua. Bahkan, terkadang ia muncul dari diri penderita sendiri dan itu merupakan faktor sangat dominan dan berpengaruh dalam semua aspek keberadaan manusia sampai akhir   hayatnya. Faktor penyebab kegelisahan antara lain:
 a.    Dari Dalam
Faktor kegelisan dari dalam diri seseorang antara lain:

  
1.        Cinta Diri
Kecintaan seseorang terhadap dirinya merupakan hal yang wajar, namun sebagian orang telah berlebihan dalam mempertahankan cinta tersebut, sehingga terbebani dengan berbagai macam penderitaan dan rasa sakit. Dalam pembahasan ini, yang dimaksud cinta diri adalah kecintaan melampaui batas, perhatian berlebihan terhadap diri sendiri, dan sangat sensitif terhadap segala hal yang berkaitan dengan itu, sehingga ia tidak mendapati musibah yang lebih parah dari penyakit,tersebut.

2.        Lalai dalam Mengingat Allah
Dalam beberapa hadits dan riwayat Shahih disebutkan bahwa was-was dalam keadaan tertentu akan muncul sebagai akibat kelalaian seseorang dalam mengingat Allah, berpaling dari (mencari) hikmah-Nya, dan mengentengkan perintah dan larangan-Nya. Terkadang was-was juga akan muncul dari setan yang telah mengguncangkan  jiwanya.

3.        Gejolak Hati
Terkadang was-was muncul dalam keadaan tertentu lantaran kegalauan hati yang sangat keras akan hal-hal yang spele dan remeh. Ketika ia tidak mendapatkan sesuatu yang dapat menyibukkan dirinya, ia akan memikirkan problem dan khayalan sia-sia, sehingga sering kali hal itu menyeretnya kedalam kubangan was-was.

4.        Rasa Takut dan Malu
Mungkin, sifat malu merupakan salah satu diantara faktor penyebab was-was, sebab seorang pemalu adalah orang yang takut berdiam diri dan inilah yang mengharuskan kita membahas tentang sebab-sebabnya pada anak-anak.
Karena itu, mereka yang pada masa kecilnya telah mendapatkan pelecehan dan perlakuan keras, pada masa dewasanya tidak akan mampu menghadapi problem yang sangat besar dan menyelesaikannya secara benar. Ini menunjukkan bahwa seorang pemalu akan berusaha dengan berbagai macam cara untuk melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya agar tidak menjadi bahan penilaian dan cemoohan orang lain. Inilah yang mendorongnya melakukan pekerjaan secara berulang agar dapat menyelesaikannya sebaik mungkin, yang pada akhirnya menjerumuskannya kedalam was-was.

5.        Tidak Merasa Aman
Dalam keadaan tertentu, perasaan tidak aman merupakan faktor penyebab terjadinya was-was. Dengan kata lain, sebagian orang akan menderita was-was lantaran dirinya merasakan tidak adanya keamanan. Terkadang, perasaan semacam ini merupakan akibat dari lemahnya kepribadian dan tidak adanya kemampuan dalam mengendalikan   diri.

  
6.        Jiwa yang Lemah
Kelemahan jiwa dalam diri seseorang dapat mencapai suatu taraf dimana ia sendiri kehilangan kekuatan untuk mengendalikannya, sehingga kita mendapatinya dengan terpaksa menyerah dihadapan kejadian-kejadian yang dialaminya. Ketika ia menampakkan keinginan agar seluruh pekerjaannya sebanding dengan orang yang lebih utama darinya, maka perasaan ini akan berubah kedalam bentuk perasaan lemah.

b.   Kemasyarakatan
Terkadang, dalam beberapa keadaan, was-was diakibatkan oleh faktor sosial dimana kita dapat melihat sebagian gejalanya ketika seseorang melakukan suatu perbuatan yang sama dengan orang lain dan selalu mengikutinya. Namun kasus ini berbeda dengan dimana anak-anak mewarisinya dari ayah atau ibunya. Dengan kata lain, mengikuti perilaku orang lain dan taklid terhadap kelakuan mereka yang salah serta berteman dengan segala penderita penyakit tersebut akan menyebabkan terjadinya kontradiksi yang dibencinya dan membantu proses transfer penyakit tersebut dari satu orang kepada orang lain.

C. Cara Mengatasi Kegelisahan
Cara yang digunakan dalam mengatasi kegelisahan:
·      Dengan memerlukan sedikit pemikiran yaitu, pertama kita menanyakan pada diri kita sendiri (instropeksi),akibat yang paling buruk yang bagaimanakah yang akan kita tanggung atau yang akan terjadi,mengapa hal itu terjadi,apa penyebabnya dan sebagainya.
·      Kita bersedia menerima sesuatu yang terjadi pada diri kita dengan rasa tabah dan senang hati niscaya kecemasan tersebut akan sirna dari jiwa kita. Bersamaan berjalannya waktu kita dapat mencoba untuk memperkecil dan mengurangi keburukan-keburukan akibat timbulnya kecemasan tersebut dalam jiwa  kita.
·      Berdoa kepada Tuhan dengan sungguh-sungguh sabar,tabah,senang dan ikhlas sehingga Ia mau mengabulkan permohonan kita dari perasaan kecemasan ini,sebab Tuhan adalah yang paling Maha Pemurah,Maha Pengampun,Maha Pengasih dan Maha Penyayang bagi umatnya yang mau berdoa dan memohon kepadaNya

D. Bentuk-bentuk kegelisahan
Bentuk bentuk kegelisahan antara lain:

a)        Keterasingan
Keterasingan berasal dari kata terasing, asal kata dari kata dasar asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehingga kata terasing berarti tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain,atau terpencil. Jadi, keterasingan berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpisah dari yang lain atau terpencil. 

b)        Kesepian
Kesepian berasal dari kata sepi, artinya sunyi, lengang, tidak ramai, tidak ada orang atau kendaraan, tidak banyak tamu, tidak banyak pembeli, tak ada apa-apa, dan sebagainya. Kesepian adalah keadaan sepi atau hal sepi.

c)        Ketidakpastian
Ketidakpastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu (pikirannya) atau mendua, atau apa yang dipikirkan tidak searah dan kemana tujuannya tidak jelas. Itu semua akibat pikirannya yang tidak dapat konsentrasi. 



KESIMPULAN

Dari uraian pembahasan mengenai MANUSIA dan KEGELISAHAN yang telah kami paparkan pada bab terdahulu, maka kami dapat menyimpulkan bahwa kegelisahan merupakan bagian hidup manusia. Tiap manusia, dengan tidak memperdulikan  segala latar belakang dan kemampuannya, pasti akan mengalami kegelisahan, entah sebentar atau lama, relative ringan ataupun berat. Yang demikian ini boleh jadi sangat wajar mengingat manusia mempunyai hati dan perasaan.



DAFTAR PUSTAKA :
http://ms.wikipedia.org/wiki/Kegelisahan.
Drs. Djoko Widagdho, dkk. 1991. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
Drs. H. Ahmad Mustofa. 1999. IBD. Bandung :
dalam buku ilmu budaya dasar, karya Yulia budiwati

Jumat, 01 April 2016

Manusia dan Keadilan




TUGAS
“ILMU BUDAYA DASAR #”
MANUSIA DAN KEADILAN




NAMA       : AMALIA NUR SYAMSINA
KELAS      : 1KA29
NPM           : 10115604



BAB I
Pendahuluan
  1. Latar belakang
Di dalam kehidupan, semua orang pasti memerlukan keadilan dimanapun dan kapanpun. Namun tidak semua orang melakukan keadilan. Banyak orang yang tidak peduli akan keadilan. Di zaman ini keadilan merupakan sesuatu yang langka dan jarang ditemui. Keadilan tersebut disingkirkan oleh sifat egois yang dimiliki oleh seseorang. Adil menurut seseorang belum tentu adil untuk orang lain. Rendahnya kesadaran akan keadilan menimbulkan kesengsaraan bagi orang lain.Namun, ada kalanya seseorang merasa bahwa ia tidak pernah mendapatkan keadilan. Banyak orang yang tidak menyadari bahwa dia sudah mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, di dalam makalah ini saya akan menjelaskan lebih luas mengenai keadilan.
     2.  Tujuan penulisan
Tujuan utama penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas ilmu budaya dasar. Selain itu saya juga ingin menambah wawasan serta memberikan informasi bagi masyarakat umum yang membacanya. Diharapkan dengan membacanya, masyarakat peduli terhadap keadilan dan mengutamakan kepentingan bersama.

     3. Rumusan Masalah
A. Pengertian Keadilan
B. Arti keadilan dari beberapa pakar hukum di dunia
C. Keadilan Sosial
D. Berbagi Macam Keadilan
E. Kejujuran
F. Kecurangan
G. Pemulihan Nama Baik
H. Pembalasan
I. Makna Keadilan





BAB II
Pembahasan

Manusia Dan Keadilan
A.     Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar, kejadian memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menytakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi social, sebagaimana halnya kebenaran pada system pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus diawan dan dihukum, dan banyak gerakan social dan politis diseluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
1.      Teori Keadilan John Rawls Pemahaman Sederhana
Didalam perkembangan pemikiran filsafat hukum dan teori hukum tentu tidak lepas dari konsep keadilan. Konsep keadilan tidak menjadi monopoli pemikiran satu orang ahli saja. Banyak para pakar dari berbagai disiplin ilmu memberikan jawaban apa itu keadilan. Thomas Aqunas, Aristoteles, John Rawls, Dowkrin, R Nozick dan Posner sebagian nama yang memberikan jawaban tentang konsep keadilan.Dari beberapa nama tersebut John Rawls, menjadi salah satu ahli yang selalu menjadi rujukan baik ilmu filsafat, hukum, ekonomi, dan politik di seluruh belahan dunia, tidak akan melewati teori yang dikemukakan oleh John Rawls. Terutama melalui karyanya A Theory of Justice, Rawls dikenal sebagai salah seorang filsuf Amerika kenamaan di akhir abad ke-20. John Rawls dipercaya sebagai salah seorang yang memberi pengaruh pemikiran cukup besar terhadap diskursus mengenai nilai-nilai keadilan hingga saat ini.
Akan tetapi, pemikiran John Rawls tidaklah mudah untuk dipahami, bahkan ketika pemikiran itu telah ditafsirkan ulang oleh beberapa ahli, beberapa orang tetap menggap sulit untuk menangkap konsep kedilan John Rawls. Maka, tulisan ini mencoba memberikan gambaran secara sederhana dari pemikiran John Rawls, khususnya dalam buku A Theory of Justice. Kehadiran penjelasan secara sederhana menjadi penting, ketika disisi lain orang mengangap sulit untuk memahami konsep keadilan John Rawls.


Teori keadilan Rawls dapat disimpulkan memiliki inti sebagai berikut:
1.      Memaksimalkan kemerdekaan. Pembatasan terhadap kemerdekaan ini hanya untuk kepentingan kemerdekaan itu sendiri,
2.      Kesetaraan bagi semua orang, baik kesetaraan dalam kehidupan sosial maupun kesetaraan dalam bentuk pemanfaatan kekayaan alam (“social goods”). Pembatasan dalam hal ini hanya dapat dizinkan bila ada kemungkinan keuntungan yang lebih besar.
3.      Kesetaraan kesempatan untuk kejujuran, dan penghapusan terhadap ketidaksetaraan berdasarkan kelahiran dan kekayaan.
Untuk meberikan jawaban atas  hal tersebut, Rawls melahirkan 3 (tiga) pronsip keadilan, yang sering dijadikan rujukan oleh bebera ahli yakni:
A.    Prinsip Kebebasan yang sama (equal liberty of principle)
B.     Prinsip perbedaan (differences principle)
C.     Prinsip persamaan kesempatan (equal opportunity principle)
Rawls berpendapat jika terjadi benturan (konflik), maka: Equal liberty principleharus diprioritaskan dari pada prinsip-prinsip yang lainnya. Dan, Equal opportunity principle harus diprioritaskan dari pada differences principle.
B.     Arti Keadilan dari beberapa pakar hukum di dunia
a.       Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.

b.      Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan.

c.       Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

d.      Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

e.       Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

C.     Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidak adilan setiap hari.
Keadilan sosial mengandung arti memelihara hak-hak individu dan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerima karena manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri dalam memenuhi segala kebutuhannya.
D.     Berbagai Macam Keadilan
a. Keadilan Legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
E.  Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-erbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang ujur lebih baik daripada orang pandai yang lancung.
F.  Kecurangan
Curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.
Kecurangan menyebabkan manusian menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta dengan cara yang curang. Hal semacam itu salam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
G.  Pemulihan nama baik Nama baik
merupakan suatu pencapaian atau tujuan utama orang hidup. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik atau tidak tercemar nama baiknya. Lebih-lebih jika dia menjadi teladan bagi orang atau tetangga di sekitarnya adalah suatu kebangganan batin yang tidak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungan nya dengan tingkah laku atau perbuatan. Baik atau tidaknya nama kita bergantung kepada diri kita sendiri menyikapi dan menjalani kehidupan kita bersosialisai atau bermasyarakat di sekitar kita.
H.  Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. 
I.                   Makna Keadilan
Dalam Islam keadilan adalah sesuatu yang salah satu hal yang sangat diperhatikan maknanya, dengan suatu keadilan kita dapat membela yang benar dan menghukum yang salah.
Makna-makna Keadilan
Beberapa makna keadilan, antara lain;
Pertama, adil berarti “sama”
Sama berarti tidak membedakan seseorang dengan yang lain. Persamaan yang dimaksud dalam konteks ini adalah persamaan hak. Allah SWT berfirman: “Apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia, maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil…” (Surah al-Nisa’/4: 58).
Manusia memang tidak seharusnya dibeda-bedakan satu sama lain berdasarkan latar belakangnya. Kaya-papa, laki-puteri, pejabat-rakyat, dan sebagainya, harus diposisikan setara.
Kedua, adil berarti “seimbang”
Allah SWT berfirman: Wahai manusia, apakah yang memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? Yang menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu, dan mengadilkan kamu (menjadikan susunan tubuhmu seimbang). (Surah al-Infithar/82: 6-7).
Seandainya ada salah satu anggota tubuh kita berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, pasti tidak akan terjadi keseimbangan (keadilan).
Ketiga, adil berarti “perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya”
“Adil” dalam hal ini bisa didefinisikan sebagai wadh al-syai’ fi mahallihi (menempatkan sesuatu pada tempatnya). Lawannya adalah “zalim”, yaitu wadh’ al-syai’ fi ghairi mahallihi (menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya). “Sungguh merusak permainan catur, jika menempatkan gajah di tempat raja,” ujar pepatah. Pengertian keadilan seperti ini akan melahirkan keadilan sosial.
Keempat, adil yang dinisbatkan pada Ilahi.
Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah SWT. Keadilan Ilahi merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa rahmat Allah SWT tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.
Allah disebut qaiman bilqisth (yang menegakkan keadilan) (Surah Ali ‘Imram/3: 18). Allah SWT berfirman: Dan Tuhanmu tidak berlaku aniaya kepada hamba-hamba-Nya (Surah Fushshilat/41: 46).
Perintah Berbuat Adil
Banyak sekali ayat al-Qur’an yang memerintah kita berbuat adil. Misalnya, Allah SWT berfirman: Berlaku adillah! Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (Surah al-Ma-idah/5: 8).
Dijelaskan ayat ini, keadilan itu sangat dekat dengan ketakwaan. Orang yang berbuat adil berarti orang yang bertakwa. Orang yang tidak berbuat adil alias zalim berarti orang yang tidak bertakwa. Dan, hanya orang adil-lah (berarti orang yang bertakwa) yang bisa mensejahterakan masyarakatnya.
Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman: Katakanlah, “Tuhanku memerintahkan menjalankan al-qisth (keadilan)” (Surah al-A’raf/7: 29). 







BAB III
Kesimpulan
Jadi, menurut saya keadilan adalah keseimbangan Antara hak dan kewajiban yang dikerjakan oleh manusia itu sendiri dan keadilan dapat dilihat dari tingkah laku dan sesuatu yang telah dikerjakan oleh manusia itu sendiri yang dapat menentukan layak atau tidaknya seseorang untuk menerima keadilan tersebut sesuai dengan hak yang akan diterima dari kewajiban yang telah dilakukan oleh orang itu sendiri. Penyimpangan mengenai keadilan akan menimbulkan kecemburuan pada seseorang yang merasa dirinya tidak diberlakukan keadilan, maka akan timbul rasa jealous dan menganggap dirinya tidak dibutuhkan dan tidak berarti bagi orang-orang disekitarnya.





DAFTAR PUSAKA
Sumber :


ringkasan-materi-ibd-manusia-dan-keadilan/

Dalam buku Ilmu Budaya Dasar, Karya Yulia Budiwati

Http://ms.wikipedia.org/wiki/penderitaan